Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembagian Hadits Ditinjau Dari Jumlah Perawi


Hadist merupakan sumber ajaran Islam. Kedudukan Hadits dalam hukum islam adalah urutan kedua. Oleh karena itu, kajian dan penelitian tentang hadit Nabi Muhammad menjadi prioritas dalam rangka untuk istimbath Hukum Islam. Dengan posisi seperti itu Hadits menjadi rujukan ulama dalam memutuskan suatu hukum dalam pengamalan ajaran agama yang sempurna sesuai perintah Agama. Beberapa fungsi utama hadis adalah sebagian penjelasan Alquran, merinci ayat-ayat Alquran yang minimal dan sebagian penentu hukum.
Kalau kita analisa lebih lanjut berdasarkan pandangan para Ulama adalah dibagi kepada dua Tinjauan Umum, yaitu Hadits ditinjau dari segi Banyaknya jumlah Perawi (ada hadits Mutawatir dan Ahad) dan ditinjau dari sgi kekuatan sebgai hujjah (kualitas Hadits) (terdiri dari Hadits sahih, hasan dan dhaif).
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang hadits yang ditinjau dari segi jumlah perawi yang meriwayatkan Hadits. Apabila ditinjau dari segi ini Hadits dibagi kepada dua. Yaitu Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad.
1. Hadits Mutawatir
Hadits Mutawatir yaitu suatu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah banyak perawi 
pada tiap thabaqah (tingkatan/generasi) sanadnya yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka sepakat berdusta (tentang hadis yang diriwayatkan) atau mustahil membuat hadis yang bersangkutan.
Hadits Mutawatir itu dibagi kepada 2 macam. Yang pertama yaitu Hadits Mutawatir Lafdhi merupakan hadits yang dirawikan oleh banyak orang yang susunan redaksi dan maknanya seragam antar perawi. Yang kedua yaitu Hadits Mutawatir ma’nawi merupakan hadits yang matan dan maknanya berlainan antar perawi yang satu dengan perawi lainnya.

2. Hadits Ahad
Yaitu suatu hadits dari Nabi  yang jumlah perawinya tidak mencapai jumlah perawi dalam hadis Mutawatir. Hadits Ahad dibagi kepada 3 macam yaitu Hadits Masyhur (hadis Mustafid), Hadits Aziz dan Hadits Gharib. 

Untuk lebih jelasnya silakan download disini...!!!