Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Reformasi Agama Setiap Seratus Tahun, Maksudnya...???

Reformasi Agama Settiap Seratus Tahun, Maksudnya...???

Sebagian orang membaca hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Al-Hakim yang bersumber dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا»

Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini, pada setiap akhir seratus tahun, orang yang memperbaharui untuk umat agama mereka. (HR Abu Dawud dan Al-Hakim,  Dishahihkan oleh  al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahîhah no. 599)

Mereka mengartikan perkataan Memperbaharui sebagai penembangan dan perubahan agama agar sesuai dengan zaman sekarang. Ada di antara mereka mengatakan: “agama tidak dapat diperbaharui karena sudah tetap, dan tidak dapat diubah-ubah. Bukan tu`as agama untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, melainkan sebaliknya bahwa perkembangan zamanlah yang harus sesuai dengan ketentan agama”.

Baca juga: Hadits Tentang Golongan Yang dicintai Allah

Jika mereka menduga bahwa pembaharuan agama adalah kita dalam setiap masa meneluarkan versi baru, merevisi prinsip dan ajarannya sesuai dengan kebutuhan manusia disuatu zaman. Ini merupakan pemutar balikan hakikat dari ajaran agama. Maka orang yang berpendapat seperti ini akan menolak hadits di atas.

Pendapat sebagian orang di atas tadi memang benar kendati dengan pembaharuan sebagaimana yang ia interpretasikan sendiri.

Adapun yang dimaksud dengan pembaharuan keagamaan adalah pembaharuan pemahaman terhadap agama, baik dalam bidang keimanan dan pengamalannya dalam kehidupan. Maka pembaharuan di sini adaah upaya kembali kepada kondisi semula pada masa permulaan muncul dan berkembang sehingga kendati itu sudah lama tapi tampaknya baru. Hal itu dilakukan dengan memperkuat sesuatu yang telah lemah, merestorasi yang sudah usang dan mengencangkan yang kendur sehingga kembali mendekati bentuknya yang semula.

Bukanlah yang dimaksud dengan pembaharuan itu merubah karakteristiknya yang lama atau menggantikannya dengan yang baru. Pengertian seperti itu bukanlah yang dimaksud dengan pembaharuan.

Kita umpamakan dalam contoh yang konkrit. Ketika kita hendak memperbaharui suatu bangunan peningalan yang antik. Yang dimaksud dengan memperbaharuinya adalah tetap menjaga substansi dan karakteristiknya dan merestorasi bagian bagian yang usang, mempercantik pintu masuknya,mempermudah sarana jalan yang menuju kepadanya dan mempromosikannya, dan lain sebagainya. Tidaklah dikatakan memperbaharuinya bila kita menghancurkannya dan kemudian mendirikan bangunan yang lain di atasnya dengan mode yang terbaru.

Demikian pula agama, memperbaharuinya bukanlah berarti menampilkan agama dalam edisi yang baru, akan tetapi yang dimaksud dengan memperbaharui agama mengembalikan agama pada keadaan semula pada masa rasulullah dan para shahabatnya serta masa tabi’in karena mereka semuanya adalah kurun genarasi terbaik dan paling benar pemahamannya terhadap dasar keagamaan, paling rajin ibadahnya, paling semangat dalam mendakwahkan Islam dan paling teguh dalam memperjuangkan dan mempertahankan agama dari rongrongan musuh Islam.



Note:
Kutipan dari Buku: Metode Memahami Sunnah dengan Benar karangan Yusuf Al-Qardhawi